RADARSEMARANG.COM, MUNGKID – Proses pencarian sopir tambang pasir yang hanyut di Sungai Bebeng, Srumbung, Kabupaten Magelang masih dilakukan. Jumat (3/12) dilakukan penyisiran di lokasi hanyutnya korban Hendri Susanto. Namun sampai saat ini korban belum ditemukan.
“Hari ini (kemarin, Red) kami lakukan pencarian di dua titik. Yang pertama di titik kejadian korban hanyut. Kemudian yang kedua di titik yang berada 100 meter dari lokasi korban hanyut,” ujar Dony Sugiarto, salah satu relawan. Ia menuturkan, dalam pencarian menggunakan anjing pelacak.
Menurutnya, anjing pelacak tiga kali mengarah ke satu titik. Sempat dilakukan pencarian, namun belum ketemu. Mengingat masih banyaknya material banjir lahar hujan.
“Sedikit ada bau menyengat, tapi masih nihil. Besok pagi (hari ini, Red) rencananya akan dilakukan pencarian kembali,” kata Dony.
Pencarian pada Jumat (3/12) dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 16.00. Operasi dihentikan pada sore hari karena cuaca yang kurang mendukung.
“Operasi kita tutup pukul 16.00 karena cuaca mulai berkabut dan Merapi sudah tidak kelihatan,” katanya.
Sambung Dony, tim gabungan yang melakukan pencarian ada sekitar 100 orang. Mulai dari relawan, Basarnas, BPBD maupun TNI dan Polri.
Kapolres Magelang, AKBP M. Sajarod Zakun menuturkan, pihaknya akan berupaya melakukan pencarian sampai korban ditemukan. Dalam pencarian ia mengimbau untuk selalu waspada, mengingat untuk banjir lahar di wilayah Kecamatan Srumbung datangnya sewaktu-waktu.
“Kita lihat situasi dan kondisi di lokasi. Apabila tidak memungkinkan dan membahayakan dari pada petugas, otomatis akan kita hentikan,” ujarnya. Kata dia, sampai saat ini yang bisa ditemukan adalah serpihan truk korban yang sudah hancur.
“Yang baru dapat kita temukan adalah serpihan mesin, ban dan aki dari truk tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Gunawan Imam Suroso kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Magelang mengatakan, untuk surat imbauan tidak melakukan penambangan di wilayah KRB 3 masih berlaku. Setelah sebelumnya pihaknya menerbitkan surat tersebut pada September 2021.
“Soal tidak dilaksanakan, kami kan sudah mengimbau. Karena kewenangan mengimbau, kami tidak bisa mengentikan penambangan,” ujarnya.
Gunawan meminta untuk sementara waktu aktivitas penambangan di wilayah KRB 3 dihentikan. Apalagi saat ini di musim hujan, bahaya banjir lahar cukup tinggi. “Sebaiknya penambangan di KRB 3 berhenti. Karena ancaman banjir lahar ataupun awan panas,” jelasnya. (man/lis)