RADARSEMARANG.COM, MUNGKID – Polres Magelang memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat terkait SIM keliling. Saat ini ada unit mobil yang berkeliling. Sehingga untuk pelayanan dilakukan secara bergilir bagi setiap kecamatan. Mulai dari hari Senin sampai dengan Sabtu.
“SIM keliling tersebut khusus untuk perpanjangan saja. Baik SIM A dan C. Kalau untuk yang baru tetap dilakukan di polres,” ujar Kapolres Magelang AKBP M. Sajarod Zakun.
Persyaratan perpanjangan melalui SIM keliling yakni membawa SIM asli dan fotokopi e-KTP. Untuk KIR dokter dan psikotes tersedia di lokasi SIM keliling. Layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00. “SIM keliling masih berlangsung. Kebetulan kita baru punya satu unit. Kita harus cover seluruh wilayah Kabupaten Magelang sebanyak 20 kecamatan,” katanya.
Menurutnya sebelum datang ke kecamatan yang menjadi tujuan, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialiasi lewat media sosial.
“Target sekali keliling sebanyak-banyak. Tergantung dari masyarakat pemohon SIM,” ujar Sajarod. (man/lis)