RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Warga calon terdampak proyek Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Kota Mungkid mulai mempertanyakan nasib. Terutama kejelasan ganti untung. Purwoko, salah satunya.
Purwoko merupakan pengusaha konveksi. Ia menyewa sebuah kior berlantai 2 milik Nur Rohim. Purwoko mulai ketar-ketir. Terancam tidak mendapat ganti untung. Padahal, kontrak kiosnya masih tersisa dua tahun. “Saya dapat ganti rugi dari mana? Mereka (tim appraisal, Red) menjelaskan ganti rugi minta sama yang mengontrakkan,” ujar Purwoko, Kamis (18/11).
Nur Rohim tidak mau harus membayar ganti untung kepada Purwoko. “Karena ruko ini kan dijual bukan karena kemauan saya,” ujar Nur Rohim. Purwoko pun maklum. Namun, dia mengaku rugi karena sudah mengeluarkan biaya besar untuk renovasi.
Nur Rohim kemudian mengatakan, pihak appraisal sementara ini masih melakukan tahap pengkajian lokasi. Belum ada kejelasan atau kesepakatan ganti rugi. Namun dia berharap mendapat ganti untung yang sesuai, serta mendapat kios baru untuk melanjutkan usaha.
Terpisah, Wakil Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan MAJT Adang Atfan Ludhantono memberikan penjelasan. “Ini prosesnya masih running,” ucap Adang.
Temuan di lapangan, nantinya menjadi catatan dan masukan. Mereka juga akan melakukan survei-survei untuk menetapkan harga. “Tahapan hari ini masih mengolah data,” ujar Adang. Terkait usaha terdampak, akan dianalisis oleh tim appraisal.
“Di tahapan seperti ini kami belum bisa menjustifikasi,” lanjut Adang. Namun, untuk tindak lanjut, pihaknya akan berkaca pada aturan. (rhy/lis)