RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Sebuah QR Code Peduli Lindungi terpasang di kaca pintu kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang. Selain itu juga di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), dan Bappeda Litbangda, Rabu (17/11).
Scan QR code memang diterapkan di kompleks Setda Kabupaten Magelang sejak Selasa (16/11). Dimulai dari ketiga instansi tersebut. Pemberlakuan sistem ini dilakukan sebagai upaya melakukan skrining terhadap seluruh pegawai dan pengunjung.
“Scan QR Code ini juga menjadi sarana untuk memeriksa dan memantau jumlah pegawai dan pengunjung dalam kantor,” ujar Kepala BKPPD Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto. Langkah tersebut, lanjut Eko, merupakan bentuk tindak lanjut SE MenPAN RB No. 21 Tahun 2021 tentang Penguatan Prokes dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Kepala Diskominfo Kabupaten Magelang Endra Endah Wacana menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan QR Code Peduli Lindungi untuk seluruh OPD. Bahkan sampai tingkat kecamatan. Didistribusikan mulai Rabu (17/11) kemarin.
Ke depan, penggunaan sistem ini juga akan terus disosialisasikan. Harapannya agar baik pengunjung maupun instansi sudah siap ketika diminta menggunakan QR Code. “Mudah-mudahan berjalan lancar. Masyarakat terlindungi dengan QR code yang kami siapkan,” harapnya. (rhy/lis)