30 C
Semarang
Saturday, 5 April 2025

19,3 Kg Ganja Gagal Diedarkan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – BNNP Jawa Tengah  bersama BNNK Magelang memusnahkan 19,3 kg ganja dan 100 gram sabu, Kamis (21/10/2021) di kantor BNNK Magelang. Ganja tersebut berasal dari ungkap kasus di sekitar Terminal Secang, 14 September lalu. Sementara sabu-sabunya merupakan hasil pengungkapan BNNP Jawa Tengah beberapa waktu sebelumnya.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Cahyoko menjelaskan, saat itu tim gabungan BNNP Jawa Tengah, BNNK Magelang dan KPPBC TMP A Semarang menghentikan kendaraan umum dan didapatkan 19,3 kg.

Terbagi dalam 12 paket berbungkus lakban coklat, 3 paket berbungkus plastik hitam, dan satu kantong plastik hitam berisi ganja kering. Ganja tersebut dibawa ATC alias Cepot.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui ganja tersebut berasal dari Aceh yang dipesan AS, narapidana kasus narkoba yang dipidana seumur hidup di Lapas Kelas II A Banyuasin, Sulawesi Selatan.

“AS tidak jera. Justru bisa mengendalikan si Cepot untuk tetap melakukan pengedaran ganja di wilayah Magelang,” tutur Purwo saat konferensi pers di halaman BNNK Magelang, Kamis (21/10/2021).

Purwo juga mengatakan, selain Cepot, kemungkinan besar masih ada yang belum ketahuan atau belum ditangkap. “Untuk itu perlu waspada. Magelang bisa menjadi tempat peredaran ganja,” ucapnya. Pihaknya akan melakukan pengembangan dari temuan ini.

Lebih lanjut, Purwo menyampaikan, kasus peredaran narkotika di Jawa Tengah meningkat selama pandemi Covid-19. Menurutnya, para pengedar memanfaatkan momen ini. Mengingat aparat sedang fokus pada penanganan pandemi.

Pada 2020 tercatat 1.875 kasus. Sementara selama semester 1 (6 bulan) tahun 2021, sudah terungkap 1.039 kasus. “Ini belum kami hitung sampai Desember,” ujarnya.

Mengenai ancaman ini, Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto menuturkan, orang tua harus diberikan edukasi di berbagai kesempatan. Termasuk dengan program Desa Bersih dari Narkoba yang digerakan BNNK Magelang.

Adi berharap generasi muda menjauhi barang haram tersebut. “Karena tidak ada manfaatnya. Bahkan bisa merusak pikiran dan fisik para generasi muda,” ucap Adi ketika ditemui wartawan usai konferensi pers. (rhy/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya