RADARSEMARANG.COM, Magelang – Kabupaten Magelang masih dalam status PPKM level-3. Daya tarik wisata pun belum bisa buka, sehingga baru bisa melakukan simulasi pembukaan.
Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang mengimbau kepada setiap daya tarik wisata untuk mematuhi petunjuk teknis (juknis) selama melakukan simulasi.
“Daya tarik wisata di Kabupaten Magelang mulai melakukan simulasi. Mereka meminta ke kami untuk bisa melakukan simulasi. Minimal dua kali simulasi. Sebelum nanti kita masuk ke PPKM level 2,” ujar Kepala Disparpora Kabupaten Magelang Slamet Achmad Husein.
Ia menuturkan selama simulasi, pengunjung daya tarik wisata harus sudah vaksin. Ditunjukkan dengan sertifikat vaksin atau kartu vaksin. Pengunjung dibatasi 24 persen dari kapasitas. Kemudian anak-anak di bawah 12 tahun belum diperbolehkan masuk wisata.
“Laksanakan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Juknis dari pusat maupun provinsi dan juknis dari Pemda harus dilaksanakan secara ketat,” pesan Husein.
Ia menuturkan setiap daya tarik wisata melakukan laporan kepada Disparpora Kabupaten Magelang. Melalui google form. Laporan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi Disparpora. “Laporan tersebut bisa untuk evaluasi monitoring bagi kami,” terang Husein. (man/lis)