RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Bangunan bersejarah berupa pos jaga peninggalan era penjajahan Belanda, di Dusun Brongsongan, Desa Wringinputih, Borobudur, tetap berdiri tegak di pinggir jalan. Bangunan tersebut tidak tergusur, meskipun ada proyek pelebaran jalan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Selama ini bangunan itu dirawat oleh masyarakat sekitar.
Sucoro, tokoh masyarakat sekaligus budayawan di Borobudur mengatakan, bangunan tersebut merupakan peninggalan sejarah. Sehingga perlu dilestarikan. “Tidak hanya melestarikan Borobudur saja, tetapi bangunan sejarah yang ada di sekitarmya juga harus dilestarikan. Itu merupakan kewajiban,” jelas Coro, panggilan akrabnya.
Kata Coro, oleh masyarakat sekitar bangunan pos jaga tersebut sering disebut sebagai gardu londo. Budayawan 70 tahun ini mengatakan, dulunya bangunan pos jaga digunakan untuk tempat jaga keamanan Belanda saat perang dengan bangsa Indonesia. “Dulu saya juga ngomong ke perencana (proyek), ada baiknya kalau itu (pos jaga) tetap dijaga kelestariannya,” terang Coro.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Magelang Muhammad Taufik mengatakan, sampai saat ini bangunan pos jaga peninggalan Belanda di Desa Wringinputih belum ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Karena kajian tentang bangunan pos jaga tersebut belum ada. “Bangunan tersebut baru diduga objek cagar budaya. Karena hanya memenuhi kriteria yang usianya 50 tahun lebih. Sedangkan kriteria yang lain belum memenuhi syarat, terutama dari aspek nilai pentingnya,” ungkap Taufik. Ia pun belum berencana mencagar budayakan bangunan pos jaga itu.
Kata Taufik, berdasarkan penuturan masyarakat sekitar, bangunan pos jaga Belanda dibangun sekitar tahun 1907. Bersamaan dengan pemugaran Candi Borobudur pertama kali oleh Belanda. “Itu hanya info dari masyarakat belum tentu kebenarannya,” jelasnya. (man/ton)