29.2 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Penyekatan Jalan Tak Ada Relaksasi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Penyekatan jalan terus dilakukan oleh Satlantas Polres Magelang setelah ditetapkannya PPKM level 3 di Kabupaten Magelang. Beberapa titik yang dilakukan penyekatan yakni di Salam, perbatasan Magelang-Jogjakarta serta jalan utama menuju objek wisata Candi Borobudur.

“Untuk penyekatan kami perpanjang karena PPKM juga diperpanjang. Untuk titik penyekatan tetap sama di Salam dan Borobudur,” jelas Kasatlantas Polres Magelang AKP Faris Budiman. Ia mengatakan untuk di Salam, perbatasan Magelang-Jogjakarta penyekatan dilakukan selama 24 jam dengan sistem sif.

Pengendara dari luar Magelang yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 dan surat keterangan kerja diputarbalikan. Sementara untuk di Borobudur ditutup 24 jam ketika akhir pekan. Untuk hari biasa mulai ditutup pukul 14.00 sampai 06.00. Mengingat wilayah Borobudur merupakan pusat keramaian di wilayah Kabupaten Magelang. “Untuk penyekatan kami masih sama seperti sebelumnya, tidak ada relaksasi,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk di rumah saja jika tidak ada yang mendesak. Jika memang mendesak hendaknya melengkapi beberapa dokumen seperti surat bebas Covid-19 dan surat keterangan kerja dari instansi. Khusus untuk para pelaku usaha di Borobudur diminta mematuhi jam operasional yang telah diatur.

“Patroli tetap kami laksanakan, kalau malam lampu-lampu di Borobudur juga dimatikan. Selama ini para pedagang patuh,” katanya. (man/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya