29.4 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Di Perbatasan, 23 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Polres Magelang melakukan penyekatan di Tugu Ireng, Salam, perbatasan Magelang dan Jogjakarta, Minggu (4/7/2021). Penyekatan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat dari luar Jawa Tengah. Sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Dalam penyekatan tersebut, 23 kendaraan roda empat diputarbalikan. Karena berasal dari luar Jawa Tengah serta tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan, berupa surat keterangan bebas Covid-19. “Kami perketat dalam penyekatan ini. Apalagi saat ini Magelang juga sedang zona merah,” jelas Iptu Aris Mulyono kaurbin Ops Satlantas Polres Magelang.

Ia menuturkan 23 kendaraan yang diputarbalikan yakni 17 mobil pribadi, 5 kendaraan travel serta 1 bus. “Kami menemukan satu bus yang tidak mematuhi prokes. Karena penumpang melebihi 50 persen. Sehingga kami minta untuk putar balik juga,” tuturnya.

Ia menerangkan, kegiatan tersebut akan dilakukan sampai tanggal 20 Juli. dengan waktu pemberlakuan PPKM darurat. Sambung Aris, selama PPKM darurat pihaknya mengimbau kepada masyarakat luar provinsi untuk tidak ke Jawa Tengah, jika tidak ada keperluan mendesak.

“Kami imbau masyarakat untuk patuh prokes dan menahan untuk datang ke Jawa Tengah bagi yang berasal dari luar provinsi,” jelasnya. Aris menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihak kepolisian dibantu oleh personel dari TNI. (man/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya