RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang terus berupaya memaksimalkan pelayanan di masa pandemi Covid-19. Termasuk ketika Kabupaten Magelang masih berstatus zona merah sejak Sabtu (27/6/2021) lalu. Pelayanan Dispuspa masih dibuka.
“Tapi pelayanannya terbatas dan dengan prokes ketat,” ujar Kepala Dispuspa Kabupaten Magelang Bela Pinarsi kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Pelayanan baca buku dilakukan di luar gedung, seperti di gazebo. Sistem pelayanan outdoor ini pun baru dimulai sejak 2021. Layanannya mulai pukul 08.00 hingga 11.00.
Selain melayani baca buku di luar, Dispuspa Kabupaten Magelang mengimbau masyarakat untuk lebih memanfaatkan e-book dan baca di rumah saja. Yakni melalui iPusnas maupun iJateng.
Sejauh ini, pengunjung yang datang langsung ke Dispuspa juga tidak terlalu banyak. Sekitar empat hingga 10 orang saja per hari. “Kalau yang secara online sekitar 40 sampai 50,” lanjut Bela. (rhy/lis)