RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Badan Narkotika Nasional (BBN) Kabupaten Magelang mencanangkan dua desa bersih dari narkoba (Bersinar). Tahun ini mereka fokus pada dua desa yakni Desa Deyangan dan Blondo. Langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Magelang.
Kepala BNN Kabupaten Magelang AKBP Catharina mengatakan, dua desa tersebut ditunjuk karena dinilai antusias dengan adanya pencegahan narkoba. Selain itu juga dinilai cukup bersih dalam peredaran narkoba. Dibandingkan wilayah lain. Sehingga nantinya bisa dijadikan percontohan.
“Sebelumnya Desa Danurejo telah menjadi desa Bersinar. Sehingga kami akan menambahkan dua desa lagi,” jelas Catharina, dalam workhsop Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Selasa (22/6/2021). Kata dia, dalam pembentukan desa Bersinar, akan ada program ketahanan keluarga bekerja sama dengan para praktisi. Kemudian juga ada program sebaya, dengan mengumpulkan pelajar untuk diberikan penyuluhan.
Ia pun berharap dengan adanya program itu dapat menekan laju peredaran dan pemakaian narkoba di Kabupaten Magelang. Mengingat di Jawa Tengah, Kabupaten Magelang masuk lima besar dalam angka peredaran narkoba. “Angka peredaran narkoba di Kabupaten Magelang tinggi karena letaknya yang strategis. Apalagi juga berdekatan dengan Jogjakarta,” jelasnya.
Sambung Catharina selama ini pengguna narkoba di Kabupaten Magelang didominasi oleh pelajar. Sementara jenis narkoba yang marak yakni pil sapi. Meskipun beberapa jenis yang lainnya juga ditemukan. Seperti tembakau gorila maupun sabu-sabu.
Sementara itu, BNN Kabupaten Magelang juga terus berupaya melakukan rehabilitasi bagi para pemakai narkoba. Supaya mereka bisa pulih. Di musim pandemi ini rehablitasi dilakukan secara daring. Sudah ada 9 orang yang sedang menjalani rehabilitasi daring. “Untuk tahun 2019 kami ada 21 orang yang dilakukan rehabilitas. Kemudian tahun 2020 ada 42 orang,” jelasnya. (man/lis)