RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Pemkab Magelang mengambil alih Plaza Muntilan, Selasa (15/6/2021) kemarin. Menerjunkan 152 personel Satpol PP, pengambilalihan Plaza Muntilan dilakukan sebagai upaya penyelamatan aset daerah.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang Siti Zumaroh menerangkan, Plaza Muntilan merupakan aset Pemkab Magelang. Sebelumnya ada kerja sama antara Pemkab Magelang dengan pihak ketiga, yakni PT Merbabu. Namun kerja sama tersebut berakhir 2012 lalu. Setelah itu, ruko masih ditempati para eks pemegang HGB sendiri, maupun disewakan.
“Beberapa ruko masih ditempati. Sebagian penempat sudah ada perjanjian dengan Pemkab Magelang. Tapi beberapa yang lain menggunakan ruko tanpa ada kontribusi untuk pemerintah,” ujarnya. Oleh karena itu, Plaza Muntilan diambil alih dan rencananya akan dilakukan penataan kembali.
Setidaknya ada tujuh kios yang disegel. Namun, proses berlangsung lancar tanpa perlawanan dari para penempat. Mengingat sebelumnya memang sudah ada lebih dari tiga kali surat teguran. Serta tiga kali surat undangan dari BPPKAD untuk para penempat.“Akhirnya kami diperintah menyelamatan aset tersebut. Alhamdulilah, penempat bisa kooperatif,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang Wisnu Harjanto. (rhy/lis)