RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Pemkab Magelang menyerahkan bantuan stimulus ekonomi tahun 2021 kepada pelaku usaha. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Magelang di Rumah Dinas Bupati Magelang Zaenal Arifin, Rabu (2/6/2021) kemarin. Selanjutnya, pencairan bantuan ini bisa dilakukan melalui Bank Bapas 69.
Jumlah anggaran untuk bantuan stimulus ekonomi tahun ini Rp 38.591.900.000. Dana tersebut digunakan untuk bantuan modal usaha Rp 37.852.000.000 dan untuk pembelian produk Rp 739.000.000. Sementara penerimanya sebanyak 33.820 orang. Dengan rincian 32.812 dari perorangan dan 1.008 dari kelompok/badan usaha/koperasi.
“Besaran penerima bantuan stimulus ekonomi untuk perorangan sebesar Rp 1 juta dan kelompok/badan usaha/koperasi sebesar Rp 5 juta,” ujar Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Magelang Nur Rochmad Isro’i.
Lebih lanjut Zaenal menyampaikan, bantuan stimulus ekonomi diberikan bukan berarti untuk memenuhi keinginan yang diajukan para pelaku usaha. Melainkan sebagai dorongan agar mereka memunculkan kreatifitas untuk tetap mempertahankan usahanya.
“Saya harap bantuan yang diterima dapat bermanfaat serta digunakan sebaik-baiknya untuk usaha yang produktif. Sehingga bisa membantu kelangsungan kegiatan usaha,” tutur Zaenal. (rhy/lis)
