31 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Destinasi Wisata Kabupaten Magelang Ditutup

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Pemkab Magelang memutuskan untuk menutup destinasi wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hal ini lantaran Kabupaten Magelang saat ini berada dalam zona oranye.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, keputusan ini mengacu pada instruksi Mendagri dan Gubernur Jawa Tengah. Bupati Magelang lantas mengeluarkan SE terbaru pada 4 Mei 2021. Di mana dalam SE tersebut pada poin 8 dijelaskan  bahwa di daerah dengan zona oranye dan zona merah, kegiatan masyarakat di destinasi wisata dilarang dan tempat wisata ditutup untuk umum. Kebijakan ini berlaku sejak diturunkan SE hingga 17 Mei mendatang.

“Jadi, mohon maaf ini demi keselamatan bersama. Agar kasus bisa kita kendalikan, bahkan bisa kita tekan,” ujar Nanda dalam konferensi pers di Ruang Command Center, Jumat (7/5/2021) pagi.

“Kita sejalan dengan pedoman pusat dan provinsi. Mohon pemakluman masyarakat demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Menanggapi kebijakan ini, Ketua Forum Daya Tarik Wisata Kabupaten Magelang Edwar Alfian masih berharap tidak semua daya tarik wisata ditutup. Menurutnya daya tarik wisata yang sudah siap dan bersertifikat CHSE bisa beroperasi dengan pengawasan ketat. Jika terjadi penyelewengan, lantas bisa dijatuhi sanksi.

Namun jika kebijakan ini tetap dijalankan, pihaknya berharap ada bantuan dari pemerintah. “Pascakebijakan penutupan tempat wisata ini, kami ingin pemerintah segera meluncurkan program jaring pengaman sosial bagi pelaku wisata,” ucapnya. (rhy/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya