RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Pemkab Magelang tidak akan mengadakan halalbihalal besar-besaran di Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hal ini sebagaimana imbauan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Tidak ada open house dan sebagainya. Untuk acara keagamaan seperti, salat Ied, kami masih menunggu arahan Kementerian Agama,” ujar Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di halaman Setda Kabupaten Magelang, Rabu (5/5/2021) pagi.
Zaenal mengatakan, hingga kini Pemkab Magelang masih terus berjuang menekan laju penyebaran Covid-19 melalui berbagai kebijakan. Mulai dari pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), pelaksanaan vaksinasi, hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Menyambut Idul Fitri, Pemkab Magelang pun siap melaksanaan Operasi Ketupat Candi sebagai bentuk pengamanan. Lamanya 12 hari. Mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2020. Menggandeng TNI dan mitra lainnya, operasi ini akan mengedepankan kegiatan pencegahan dengan dukungan deteksi dini san penegakan hukum. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat bisa merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman. (rhy/lis)
