27 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

ATCS Pantau Kepadatan Lalu Lintas

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Sejumlah traffic light  di Kabupaten Magelang mulai menggunakan sistem Area Traffic Control System (ATCS). Sebagai upaya mengurai kepadatan maupun memantau lalu lintas di jalan nasional. Program tersebut dicetuskan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Kementerian Perhubungan. Dalam pelaksanaannya berkerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang.

“Sementara ini sudah ada sekitar 5 titik traffic light yang menggunakan sistem ATCS,” ujar Margono, kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Magelang. Morgono mengatakan 5 titik tersebut tersebar di Secang, Blondo, Palbapang, Semen, dan Sayangan. Mulai diterapkan di Kabupaten Magelang sejak Januari 2021.

Margono mengatakan, traffic light yang menggunakan sistem ATCS dilengkapi kamera cctv. Kontrol siklus  traffic light pun bisa dikendalikan secara otomatis. Pusat kontrolnya di Dishub Kabupaten Magelang. Nantinya Dishub bisa merekayasa lalu lintas di sekitar traffic light yang sudah memakai sistem ACTS.  “Tingkat kepadatan lalu lintas lebih mudah terpantau dengan sistem itu,” katanya.

Menurut Margono selain berfungsi untuk mengurai kemacetan, sistem tersebut juga banyak membantu kepolisian. Apabila memerlukan data terkait rekaman lalu lintas. Semisal saat terjadi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas. “Selama tiga bulan diterapkan, polisi beberapa kali minta data kepada kami terkait rekaman kecelakaan. Karena terpantau lewat sistem ATCS,” jelas Margono.

Kata Margono, rencananya ada penambahan audio peringatan di sistem ATCS. Untuk memperingatkan pengendara yang terpantu di kamera cctv melanggar lalu lintas. Di samping itu, tahun 2021 ataupun 2022 akan ada penambahan tujuh titik traffic light yang menggunakan sistem ATCS. Terutama  yang berada di jalan nasional. Harapannya dapat menopang program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur. (man/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya