29 C
Semarang
Monday, 13 October 2025

Sakit Hati, Bunuh Teman Kerja dengan 12 Tusukan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – US, warga Desa Girirejo, Tempuran
tertunduk lemas dengan tangan terborgol ketika digiring oleh anggota Satreskrim Polres Magelang Sabtu (6/3/2021) pagi. Pemuda berusia 21 tahun itu menjadi pelaku pembunuhan di Hotel Syailendra, Borobudur yang mengakibatkan satu orang tewas.

Setelah melakukan pembunuhan, US menyerahkan diri ke Mapolres Magelang. Ia merasa menyesal telah menghabisi nyawa Suparno, 44, warga Tulangan, Madiun, Jawa Timur. US tega menghabisi nyawa Suparno lantaran sakit hati setelah terlibat cekcok. Ia mengaku mengenal Suparno karena satu tempat kerja di Jogjakarta.

“Saya merasa sakit hati dengan ucapan Suparno yang menuduh saya mencuri dan mengancam akan membuat malu orang tua saya,” ujar US singkat, dengan terbata-bata.

US mengaku awalnya hendak ke Jogjakarta bersama korban untuk membicarakan perjodohan.  Namun karena sedang tidak enak badan, ia memilih membahasnya di Hotel Syailendra. Sehingga perbuatan keji tersebut terjadi di sana.

Menurut Kapolres Magelang, AKBP Ronald A. Purba, pembunuhan tersebut terjadi karena gagalnya perjodohan antara US dengan putri korban. Korban yang sudah terlanjur memberikan motor kepada pelaku merasa dirugikan. Sehingga ia meminta ganti rugi. “Perjodohan gagal karena putri korban tidak mau,” katanya.

Karena merasa sakit hati dengan perkataan korban, pelaku lantas melakukan penusukan menggunakan pisau yang tersimpan di jok motornya.
“Korban meninggal setelah mengalami 12 tusukan di dada dan punggung. Selain itu juga mengalami luka di leher akibat sayatan pisau,” jelas Ronald.

Sambung Ronald, setelah pelaku menyerahkan diri, pihaknya langsung bergegas ke Hotel Syailendra, untuk mengevakuasi mayat korban. Menurut Ronald, Akibat perbuatannya itu pelaku US dijerat  pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. (man/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya