26.2 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Delapan Pegawai Positif Covid-19, Kecamatan Salam Batasi Layanan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – ­ Kantor Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang membatasi pelayanan. Hal ini berlaku sejak Senin (15/11/2020) karena delapan pegawai kecamatan dinyatakan positif Covid-19 usai melakukan tes swab pada Rabu (11/11/2020).

Untuk pengurusan dokumen, seperti kartu tanda penduduk (KTP),  kartu keluarga (KK), atau surat izin menikah, Kecamatan Salam berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengurus dokumen dengan cepat atau kebutuhannya mendesak bisa langsung ke sana.

“Kami masih memberikan layanan, tapi terbatas. Buat yang mau menunggu saja,” kata Agus Suwandi, pegawai Kecamatan Salam bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) kepada Jawa Pos Radar Kedu Rabu (18/11/2020) siang.

“Sebelum ini, sehari ada sekitar 30 orang yang mengurus dokumen. Sejak Senin kemarin, sehari nggak sampai 10 orang. Sepi, karena memang kami arahkan ke Disdukcapil langsung,” imbuhnya.

Diceritakan Agus, usai hasil tes swab keluar pada Sabtu (14/11/2020), pihak kecamatan langsung melakukan penyemprotan disinfektan pada hari Minggu. Semenntara pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 saat ini sedang menjalani isolasi mandiri karena statusnya tanpa gejala. (cr3/lis/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya