RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Pemkab Magelang mengucurkan bantuan rumah swadaya dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 3.071.065.500 miliar. Program ini sebagai upaya pencegahan munculnya permukiman kumuh baru.
Kepala Dinas Perumahan Rayat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang Kunta Hendradata menyebutkan pemberian dana stimulus tersebut diberikan sesuai dengan deliniasi kawasan kumuh perkotaan yang mengajukan bantuan. Di tahun ini bantuan sejumlah 173 unit.
“Masing-masing pemerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp 17.500.000 terdiri dari Rp 15.000.000 untuk material dan Rp 2.500.000 untuk upah tenaga kerja,” katanya.
Diketahui pada 2020 ini Kabupaten Magelang mendapat alokasi bantuan rumah swadaya sebanyak 167 unit. Terdiri dari 27 unit di Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, 37 unit di Desa Madusari, Kecamatan Secang, 30 unit di Kelurahan Secang, Kecamatan Secang, 28 unit di Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan, 15 unit di Desa Keji Kecamatan, Muntilan, 15 unit di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan dan 15 unit di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan.
“Sedangkan dana dari SILPA DAK 2018 dan 2019 sebanyak 6 unit dialokasikan untuk Desa Banyurejo, Kecamatan Mertoyudan,” ujarnya.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima di Rumah Dinas Bupati Magelang Kamis (8/10). Zaenal mengatakan, kegiatan DAK perumahan ini dimaksudkan untuk mewujudkan rumah layak huni di kawasan kumuh perkotaan sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19. “Program DAK perumahan ini harus dilaksakan tepat waktu, sehingga semua tahapan bisa berjalan baik, sesuai perencanaan,” imbuhnya. (put/ton/bas)