27 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Desak Bupati Segera Serahkan KUA PPAS

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang tahun 2021 mundur. Sampai Selasa (6/10/2020) bupati selaku kuasa anggaran belum menyerahkan rancangan awal anggaran pembangunan daerah atau Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) ke DPRD.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Magelang Fiqi Akhmad menilai ketidakpastian kapan penyerahkan KUA PPAS ini akan berdampak pada terancam gagalnya pembangunan di Magelang. Keterlambatan penyerahan KUA PPAS ini berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pada pasal 90 ayat 1 disebutkan bahwa penyerahan KUA PPAS ke DPRD paling lambat dilakukan pada bulan Juli minggu kedua.

“Kalau bupati dan TAPD merasa kesulitan dalam menyusun KUA PPAS, bisa melakukan konsultasi dengan DPRD. Hal ini tentu demi kebaikan masyarakat Magelang,” terang Fiqi Akhmad.

Untuk itu Fraksi PKS mendesak bupati beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyelesaikan penyusunan KUA PPAS. (*/lis/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya