26.8 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Pensiun, ASN Wajib Sedekah Bibit Pohon

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Jumlah ASN di lingkungan Pemkab Magelang kembali menyusut. Menyusul 56 ASN yang memasuki masa purnatugas. Penyerahan SK Pensiun kepada 56 PNS dilakukan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin, Senin (22/6/2020) di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang. Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam kesempatan tersebut meminta kepada ASN yang pensiun untuk menjadi agen kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan masing-masing.

“Saya berharap setelah menyelesaikan masa kerja, para PNS yang pensiun ini tetap bisa berkontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Magelang. Salah satunya bisa menjadi agen-agen kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19,” kata bupati.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto menuturkan, penyerahan SK pensiun tersebut sebagai pemberian penghargaan terhadap jasa PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah purnatugas.

Penyerahan SK pensiun TMT 1 Juli 2020 dan 1 Agustus 2020 sejumlah 56 SK. Dengan perincian SK pensiun BUP TMT 1 Juli 2020 sejumlah 53 SK dan SK pensiun BUP TMT 1 Agustus 2020 sejumlah 3 SK. Jumlah ASN pun, dipastikan semakin berkurang

“Penyerahan SK pensiun kali ini memang sengaja dibagi menjadi 2 kloter/sesi mengingat penerapan physical distancing (menjaga jarak) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Tavip menambahkan, bagi para PNS yang menerima SK pensiun juga diwajibkan menyerahkan atau bersedekah bibit tanaman sebagai upaya menjaga kelestarian alam. (had/lis/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya