25 C
Semarang
Sunday, 11 May 2025

Gugup saat Ditanya Identitas, Ternyata Punya Catatan Kriminal

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Tiga warga Kabupaten Magelang dibekuk di posko perbatasan Jateng-Jogjakarta, tepatnya pos Salam. Penangkapan ini dikarenakan ketiga orang yang mengendarai mobil itu menampakkan gelagat mencurigakan.

Kapolsek Salam Polres Magelang AKP Dimas Bagus P Selasa (12/5/2020) mengatakan, tiga orang yang menaiki mobil tersebut, diduga akan melakulan pencurian. Ketiganya, dihentikan oleh petugas karena curiga.

Dimas menuturkan, awalnya sekitar pukul 09.00 di depan pos pam Salam, rutin dilakukan giat penyekatan secara selektif bagi pemudik yang masuk ke wilayah Magelang dari arah DIJ. Kemudian pada saat itu, kepala posko Iptu Aris menghentikan mobil roda empat Dahaitsu Xenia nopol AA 9188 ZB.

“Pada saat mobil berhenti, salah satu anggota posko melaksanakan cek suhu badan kepada penumpang tersebut dengan kondisi tidak memakai masker. Pada saat ditanya identitas, wajah sopir terlihat gugup. Lalu Iptu Aris memerintahkan petugas yang lain melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam mobil,” katanya.

Dimas mengungkapkan, kecurigaan petugas semakin terbukti dengan ditemukannya karung yang berisi dua linggis, satu obeng, satu tang ukuran besar, dan plat nomor dua pasang Pol R 9081 PD dan AD 8472 FM.

“Selanjutnya ketiga orang tersebut diamankan beserta barang bukti ke Polsek Salam. Kemudian diserahkan ke Resmob Polres guna pengembangan penyelidikan selanjutnya,” imbuhnya.

Adapun identitas ketiganya adalah DDM, 41, warga Dusun Beseran, Desa Beseran, Kaliangkrik; AW, 29, warga Dusun Demesan, Desa Girirejo, Tempuran; dan AK, 38, warga Dusun Jati, Desa Tonoboyo, Bandongan.

Kasubaghumas Polres Magelang Iptu Tugimin mengatakan ketiganya akan diserahterimakan ke polres lain karena tidak ada berkas kasus di Kabupaten Magelang.

Tugimin menyebutkan, saat diinterogasi, mereka mengakui pada Selasa (12/5/2020) akan mencuri di toko beras di wilayah Sukoharjo. Namun situasi di sekitar TKP masih ramai orang, sehingga batal dilakukan dan kembali kembali ke Magelang.

“Sedangkan DDM, saat diinterogasi mengakui pada Maret 2020 pernah mencuri dengan modus potong gembok di wilayah Bogor, Jawa Barat dengan hasil barang elektronik. Kemudian pada 2018 pernah mencuri toko pakaian di wilayah Kudus. Berhubung ketiga pelaku tidak mengakui pernah melakukan pidana di wilayah Magelang, ketiganya diserahkan ke Resmob Polres Kudus untuk diproses hukum,” tandasnya. (had/lis/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya