30 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Minimalisir Penyebaran Virus, Salat Jumat Ditiadakan Sementara

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magelang Jumari mengimbau kepada takmir masjid untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat pada 27 Maret 2020. Sementara warga Muhammadiyah diminta untuk melaksanakan salat Duhur di rumah masing-masing.

Jumari menyebut hal ini untuk menyikapi pendemi covid-19 yang sudah menyebar hingga ke Kabupaten Magelang dan sekitarnya. Keputusan meniadakan salat Jumat di tengah pendemi covid-19 ini menjadi kesepakatan bersama setelah dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) PDM dengan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Magelang.

“Kita harus mentaati maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan tausiyah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah untuk mengganti salat Jumat dengan salat Duhur di rumah masing-masing,” jelasnya, Kamis, (26/3/2020) pagi.

Arahan lain, masjid yang dipandang aman, lanjut Jumari, boleh menyelenggarakan salat Jumat. Dengan catatan, berdasarkan penegakkan atau hasil koordinasi dari tim kesehatan setempat.

“Untuk masjid di lingkungan yang dipandang aman, dibenarkan menyelenggarakan salat Jumat dengan ketentuan harus mentaati protokol kesehatan, dan menjaga kebersihan lingkungan masjid,” tandasnya.

Ia juga menyampaikan, jumlah informasi dan advokasi terkait covid-19 dianggap cukup. Yang diperlukan saat ini adalah mentaati arahan, baik dari pemerintah, ulama maupun organisasi besar seperti Muhammadiyah.

“Sekarang harus taat kepada protokol kesehatan dan donasi melalui Lazizmu Kabupaten Magelang. Mari bersama warga Muhammadiyah bekerja untuk keselamatan bersama,” pungkasnya. (put/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya