RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Kawasan Candi Borobudur akhirnya resmi ditutup sementara untuk kunjungan wisatawan selama sembilan hari. Penutupan sementara ini mulai berlaku Jumat (20/3/2020) hari ini hingga Minggu (29/3/2020) mendatang.
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) juga menutup sejumlah fasilitas, antara lain pementasan sendratari di area Ramayana Prambanan serta seluruh restoran yang dikelola PT TWC. Keputusan ini diambil setelah melakukan konsultasi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai pemangku kepentingan Kepariwisataan Nasional mengingat Candi Borobudur merupakan Destinasi Super Prioritas.
“Kami sudah komunikasikan keputusan ini kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta selanjutnya akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung,” kata Direktur Utama PT TWC Edy Setijono.
Edy mengungkapkan, langkah penutupan sementara operasional kawasan TWCB beserta fasilitasnya ini akan terus diikuti dengan upaya preventif yang dilakukan secara berkala. Antara lain, penyemprotan disinfektan di seluruh kawasan TWC, serta menjaga kebersihan lingkungan kerja yang diikuti oleh segenap karyawan.
Pemkab Magelang pada Jumat (20/3/2020) hari ini akan memulai gerakan massal penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kabupaten Magelang. Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengajak seluruh warga untuk memutus penyebaran virus corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan masing-masing. “Untuk hari Jumat (20/3/2020), memang program Pak Bupati agar sinergitas, kolektivitas, kebersamaan gotong royong seluruh masyarakat bareng itu memang harapan kita untuk memutus virus. Jadi tidak separsial, tapi bareng-bareng sekaligus juga makin menggugah pemahaman dan kesadaran masyarakat,” katanya.
Wakil Bupati Magelang Edi Cahyana menambahkan, penyemprotan akan dilakukan di seluruh wilayah. “Terutama di daerah-daerah yang kemarin ada kabar terpapar. Jadi prioritas tempat-tempat umum, semuanya,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Magelang telah menerapkan pemeriksaan suhu badan/tubuh yang dilakukan di pos pengamanan depan Kantor Pemkab Magelang. Akses masuk di Kantor Pemkab Magelang dibatasi. Pengunjung hanya bisa masuk dari pintu depan saja. (had/ton/bas)