28 C
Semarang
Tuesday, 15 April 2025

Kuras Habis Harta Tetangga, Kasur dan Velg Motor Juga Diangkut

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Sungguh nekat dan terbilang berani apa yang dilakukan Nurrofii alias Upik, 21, pemuda tanggung asal Dusun Jayan RT 1 RW 1, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Pasalnya, dalam mencuri, tersangka menguras habis harta milik korban yang tidak lain tetangga dusunnya sendiri, Susilowati, warga Dusun Bogowanti Lor RT 4 RW 14, Desa Borobudur.

Aksi tersangka diketahui oleh anak korban pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 13.00 WIB yang bermaksud mengecek rumah dan mengambil tabung gas. Saat anak korban tiba di rumah, ia melihat kondisi rumah yang terbuka pintu belakangnya dan semua barang raib.

“Dalam aksinya, tersangka membawa atau menguras semua barang milik korbannya,” kata Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto dalam gelar perkara, Jumat (13/3/2020).

Pelaku berhasil membawa satu TV LED 21, satu kulkas, dua tabung gas masing-masing warna pink ukuran 5,5 kg dan warna hijau ukutan 3 kg, satu kompor gas, dua kasur, satu pompa air, sepasang velg sepeda motor, dan satu kardus Tupperware. Rumah ini memang sudah lama ditinggal pemiliknya. Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya. “Tersangka kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.

Nurrofii mengaku melakukan pencurian sebanyak tiga kali di rumah tersebut. Barang yang diambilnya lantas dijual untuk ongkos bekerja di luar kota.“Pertama berdua sama teman mengambil habis isya, kedua habis subuh bersama teman, dan ketiga setelah isya sendiri. Rumah yang saya ambil jaraknya hanya 100 meter dari rumah saya,” aku tukang batu ini.

Saat mengambil barang-barang tersebut pelaku memakai sepeda motor. Termasuk saat mengangkut kulkas. (had/ton/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya