RADARSEMARANG.COM, MUNGKID-Perwakilan Ormas Islam se-Pulau Jawa melaksanakan Do’a Bersama di halaman Mapolres Magelang. Selain itu, acara tersebut juga untuk menyampaikan pesan damai dari pulau Jawa untuk Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Sebanyak kurang lebih 300 orang selesai menunaikan salat Jumat berjalan ramai-ramai dari Masjid An-Nur Sawitan Mungkid ke halaman Mapolres Magelang. Begitu datang langsung disambut oleh Kapolres Magelang, Kabag Ops Polres Magelang, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasat Sabhara. Bahkan mendapatkan pengamanan dari personel Polres Magelang.
“Kami hadir di Mapolres Magelang mewakili umat Islam se-Pulau Jawa untuk mengutuk keras atas perusakan Masjid Al Hidayah yang berada di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” terang Korlap Aksi Anang Imamudin dari FAUIB Kabupaten Magelang, Jumat (7/2).
Atas kejadian tersebut, meminta aparat kepolisian untuk profesional dan segera menangkap dan memproses sesuai hukum kepada pelaku perusakan tempat ibadah umat muslim.
“Kami akan melakukan doa bersama agar saudara kami di Minahasa Utara diberikan keselamatan serta kelancaran dalam pembangunan masjid. Kami juga melaksanakan kegiatan penggalangan dana,” pungkasnya.
Sedangkan Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santoso SH SIK M.Si mengatakan bahwa pihaknya memahami kepedulian sesama atas kejadian perusakan Masjid di Minahasa Utara. “Apapun bentuk tindakan anarkis di Indonesia, pasti akan kami proses hukum sampai tuntas,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko SIK SH menambahkan bahwa kasus perusakan tempat ibadah di Minahasa Utara masih berlanjut. “Mohon bersabar menunggu hasil dari Kepolisian Wilayah Hukum Sulawesi Utara. Saat ini sudah menetapkan 8 tersangka dan sebagai sangsi hukum dijerat pasal 170 sub 406 junto 55, sebagaimana Pasal 170 KUHP ancaman 5 tahun 6 bulan sedangkan pasal 406 KUHP diancam pidana dua tahun 8 bulan,” pungkasnya. (had/ida)