RADARSEMARANG.COM, MUNGKID—Seorang warga Desa Plosogede Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang ditangkap polisi saat akan menyoblos dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Minggu *24/11). Pasalnya ia diketahui membawa senjata api rakitan jenis pistol saat ke TPS Pilkades.
Menurut pengakuan Muntowil alias Towil, 44, senjata ilegal itu bukan miliknya melainkan kepunyaan temannya yang digadaikan pada dirinya. Rencananya senpi akan diambil temannya saat proses pencoblosan di TPS Desa Plosogede, Ngluwar.
Kapolres Magelang AKBP Pungky Buana Santoso didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Puji Hariyanto mengatakan, penangkapan pelaku bersenpi terjadi secara tidak sengaja. Tim Resmob Polres Magelang semula mencurigai Towil yang mengenakan tas selempang dengan gerak gerik mencurigakan sebagai botoh atau penjudi Pilkades. ”Ketika petugas menggeledah isi tas didapati sepucuk senjata rakitan,” kata Pungky, Selasa (24/11).
Saat diinterogasi, pelaku mengelak bahwa senjata dengan dua butir peluru tersebut merupakan miliknya. Ia mengatakan bila senjata itu merupakan barang jaminan alias gadaian temannya yang meminjam uang.
Ketika mintai keterangan lebih dalam, pelaku ternyata memang berkaitan dengan judi botoh. Towil mengaku disuruh Muhamad Heri Prasetyo warga Blongkeng, Ngluwar. ”Saya disuruh Heri untuk mencari pemasang judi dan mengawasi jalannya hingga hasil Pilkades Plosogede,” beber dia. Tidak berselang lama, polisi meringkus Heri di rumahnya dengan barang bukti uang judi Rp 19 juta.
Atas tindakan pelaku yang memiliki senjata api jenis pistol, polisi menjerat Towil dengan Pasal 1 ayat 1 UU No 12/DRT/1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman sementara setinggi-tingginya 20 tahun penjara.
Selain kedua orang tersebut, polisi juga menangkap KS, 56, warga Jumoyo Salam dan AR, 58, warga Kadiluwih, Salam. Keduanya perupakan pemasang judi botoh Pilkades.
Heri kepada sejumlah wartawan mengaku, hanya dititipi uang oleh KS dan AR. Dirinya mengaku tidak taruhan dalam pilkades ini, dan hanya membawa uang serta mendapat bagian Rp 1 juta dibagi dua. “Saya hanya membawakan uang saja,” akunya. (vie/had)