27 C
Semarang
Monday, 14 April 2025

RSJ Evakuasi Pasien Jiwa Ibu dan Anak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MUNGKID – Dua pasien gangguan kejiwaan yang merupakan ibu dan anak di Dusun Jomboran, Desa Sidorejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang Rabu (11/9) dievakuasi oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr Soerojo Magelang.

Kedua pasien gangguan kejiwaan ini dikurung bertahun-tahun oleh keluarganya di dalam kamar yang terpisah. Tujuannya agar tidak bepergian dan mengganggu orang.

Direktur Utama RSJ Prof Dr Soerojo Magelang dr Eniarti mengatakan keduanya akan dilakukan observasi selama lima hari lebih dahulu. Setelah itu akan dimasukkan ke bangsal tenang sambil menunggu tindak lanjut penanganannya.

“Untuk pasien ibu, akan kami lakukan penanganan fisik karena memang kondisinya tidak memungkinkan, akan kita lakukan observasi fisik juga,” katanya.

Eniarti menjelaskan, kedua pasien ini dipasung atau diisolasi oleh keluarganya selama bertahun-tahun. Padahal, pasien dengan kejiwaan seperti ini memerlukan penanganan yang segera atau kegawatdaruratan.

“Kalau melihat dari kondisi, keduanya masuk dalam kondisi kejiwaan berat. Kondisi depresi berat, dan memerlukan penanganan kegawatdaruratan,” imbuhnya.

Keluarga pasien, Muhroni, mengaku dirinya terpaksa mengurung anak dan istrinya di kamar agar tidak keluar bepergian atau menjadi anak jalanan, serta tidak mengganggu tetangga. Istrinya, menurut Muhroni, bahkan bepergian hingga ke Muntilan saat belum dikurung didalam kamar.

“Istri saya depresi karena merasa kehilangan anak keduanya yang meninggal saat masih TK karena kecebur kolam. Sedangkan anak yang dibawa oleh RSJ, anak kelima. Dulu pernah mondok di pesantren, terus di sana ndak tahu kenapa. Akhirnya dulu saya jemput pulang, dan sampai sekarang seperti ini,” urainya.

Muhroni mengaku pasrah istri dan anaknya untuk dibawa oleh pihak RSJ untuk ditangani. Bagi dirinya, mungkin itu jalan yang terbaik.

Eniarti menyebutkan, sejak bulan Juli 2019 telah mengevakuasi 34 pasien. Dari 34 pasien tersebut, menurut Eniarti, 23 kasus pasung dan 11 kasus gawat darurat psikiatri. “Untuk memudahkan akses tadi atas nama TPKJM (Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat) ketuanya Pak Sekda. Alhamdulillah, RSJ Prof dr Soerojo Magelang sudah melakukan sebuah inovasi bersama,” urainya.

Eniarti memaparkan, inovasi yang dilakukan oleh tim dengan meluncurkan aplikasi Bagaspati Among Jiwo. Bagaspati Among Jiwo, menurut Eniarti, merupakan singkatan dari Barisan Gasak Pasung Sejati Among Jiwo untuk pasien pasung dan kegawatdaruratan psikiatri. (had/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya