RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang merilis daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Hasil rekapitulasi, ditetapkan DPT Kota Magelang sebanyak 97.109 pemilih. Pada rapat pleno pembahasan DPT, KPU tidak mendapat tanggapan sinis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun partai politik (parpol) peserta pemilu.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Magelang Purwanti Juli Wardani merinci, berdasarkan DPT, jumlah pemilih di tiap tempat pemungutan suara (TPS) beragam.
Jumlah pemilih di Kecamatan Magelang Tengah yang paling gemuk, sebanyak 36.632 pemilih yang akan mencoblos di 134 TPS yang tersedia. Di Kecamatan Magelang Selatan terdapat 31.845 pemilih dan 115 TPS. Sedangkan di Kecamatan Magelang Utara, ada 28.632 pemilih dengan 104 TPS.
“DPT ini akan diumumkan di tempat strategis, seperti kantor kelurahan, papan pengumuman kampung, serta website dan media sosial milik KPU Kota Magelang,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Magelang, kemarin.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Magelang Ig Bambang Sarwodiono menambahkan, pengumuman DPT akan berlangsung mulai 22 Juni 2023 sampai 14 Februari 2024. Publikasi DPT merupakan salah satu tahapan persiapan Pemilu 2024.
DPT tersebut telah melalui berkali-kali proses pemutakhiran data. Dimulai dari daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP), daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), DPSHP akhir, dan DPT.
Bambang merinci perjalanan DPSHP sampai ke DPT. Daftar pemilih saat tahapan DPSHP sebanyak 97.246 pemilih. Jumlah itu mengalami perubahan pada tahapan DPSHP akhir menjadi 97.128 pemilih. Kemudian kembali disinkronisasi menjadi 97.111 pemilih, dan pada tahap terakhir yanki penetapan DPT menjadi 97.109 pemilih. (put/aro)