RADARSEMARANG.COM, Magelang – Job Fair yang digelar Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Magelang dibanjiri para pencari kerja. Selama dua hari, Selasa (20/6) hingga Rabu (21/6), ditargetkan bisa menyerap kurang lebih 4.200 orang. Pada hari pertama bursa kerja yang digelar di Atrium Artos Magelang ini, setidaknya dibanjiri 2.000 pencari kerja.
Pengantar Kerja pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Magelang Hariyanto mengatakan, Magelang Job Fair diikuti 40 perusahaan dengan menyediakan 4.200-an lowongan pekerjaan (loker). “Sebanyak 75 di antaranya lowongan kerja bagi disabilitas,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM.
Adapun 40 perusahaan yang ikut dalam job fair berasal dari Magelang dan beberapa kota lain, seperti Semarang, Ungaran, Sleman, Bantul, dan Jakarta. Selain itu, ada sekitar enam perusahaan di wilayah Jogjakarta dan Magelang yang menyediakan loker bagi disabilitas. Yakni, perusahaan konveksi, toko modern, minimarket, dan pergudangan.
Hariyanto menambahkan, selain untuk mempercepat penyerapan calon pekerja, job fair ini juga bertujuan untuk memberikan informasi seputar dunia kerja, seperti tentang antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Magelang.
“Jadi kita juga memberikan pemahaman dengan talkshow tentang bagaimana cara bekerja ke luar negeri yang aman dan legal,” ujarnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang Asfuri Muhsis menyampaikan, dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Magelang yang bekerja pada 2022 sebanyak 781.195 orang atau 75,62 persen dari penduduk berusia 15 tahun ke atas. Sedangkan jumlah pengangguran sebanyak 40.895 orang.
Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Magelang pada 2022 sebesar 4,97 persen. Angka ini mengalami penurunan bila dibandingkan 2021 yang mencapai 5,03 persen. “Masih banyaknya pengangguran di Kabupaten Magelang ini menjadi persoalan ekonomi dan sosial yang lebih luas,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) perlu melaksanakan program peningkatan penyelenggaraan informasi bursa kerja untuk mempertemukan secara langsung antara pencari kerja dengan perusahaan pengguna tenaga kerja. (rfk/aro)