26 C
Semarang
Wednesday, 24 December 2025

Berkas Tiga Parpol Sempat Dikembalikan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menyatakan berkas parpol yang mendaftar sudah lengkap.

Meskipun pihaknya sempat mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari tiga partai politik (parpol). Berkas tersebut sempat dikembalikan karena belum lengkap.

Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan, tiga parpol ini yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Ummat, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Tapi para pengurus partai juga cukup siap. Sehingga saat kita kembalikan berkasnya, tidak menunggu lama berkas sudah dibenarkan dan sudah kita nyatakan lengkap serta diterima,” terangnya Minggu (14/5) siang.

Basmar menyampaikan, berkas yang tidak lengkap misalnya di PKB ini ada pada forum B, yakni SK Kepengurusan. Nomor SK yang tercatat di berkas berbeda dengan yang ada di aplikasi pencalonan.

“Jadi karena ada perbedaan, sehingga berkas ini kami kembalikan untuk diperbaiki,” ujarnya. (rfk/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya