26 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Ribuan Botol Miras Dilindas di Halaman Polres Magelang Kota

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Minuman keras sebanyak 1.016 botol dan 348 knalpot tidak standar dimusnahkan di halaman Polres Magelang Kota, Senin (17/4). Pemusnahan dengan cara dilindas alat berat stoom walls. Kegiatan tersebut bersamaan dengan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023.

Operasi yang akan digelar selama 14 hari, akan melibatkan 475 personel gabungan baik dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PMI, dan instansi terkait lainnya.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyampaikan, segala hal yang bisa mendorong munculnya gangguan keamanan akan ditertibkan. Seperti miras yang dianggap bisa menjadi pemicu keributan. Begitu pula dengan knalpot tidak standar yang bisa mengganggu kondusivitas.

“Ada ciu 550 ml sebanyak 112 botol, ciu 250 ml sebanyak 99 botol, anggur merah 617 botol, anggur putih 188 botol. Ciu 30 liter sebanyak tiga jeriken, dan 348 knalpol brong,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz yang melihat persiapan operasi ini mengatakan, sudah sangat baik. “Gelar pasukan ini saya lihat sudah mantab. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar,” kata dr Aziz, usai menghadiri apel gelar pasukan di Alun-alun Kota Magelang.

Kegiatan sama dilakukan Polresta Magelang. Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan pihaknya telah mengungkap sepuluh kasus petasan. Sebanyak 16 tersangka diamankan bersama 200 kilogram obat mercon dan 434 lembar sumbu mercon. Bahkan, dari tangan para tersangka diamankan bahan mentah berupa 412,8 kilogram belerang, 111 kilogram potasium, 832,8 alumunium powder atau brom, dan 1.190 longsongan petasan beragam ukuran.

Bupati Magelang Zaeanal Arifin mengapresiasi kinerja Polresta Magelang. Terutama selama dua minggu sebelumnya telah menggencarkan operasi penyakit masyarakat yang melibatkan polsek setempat. “Kini hasil kinerja berupa barang bukti akan dimusnahkan,” katanya di sela pemusnahan barang bukti di Polresta Magelang, Senin (17/4). (rfk/mia/lis)

Reporter:
Rofik
Muhammad iqbal Amar

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya