RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Magelang terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
Pihaknya melakukan koordinasi dengan account representative atau pembina kecamatan. Salah satunya dengan kantor kepolisian sektor (polsek sebagai penegak hukum di wilayah tingkat kecamatan.
Kepala BPJamsostek Magelang Budi Pramono mengatakan kunjungan ke polsek atau polres merupakan tindak lanjut atas kerja sama yang dilakukan dengan Kepolisian RI. Kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
“Dalama UU itu, dengan sangat jelas menyatakan bahwa BPJamasostek dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ketidakpatuhan pemberi kerja atau badan usaha (BU) yang bisa langsung dilaporkan kepada instansi yang berwenang. Dalam hal ini kita menggandeng Polri untuk menaikan fungsi tersebut,” ucap Budi.
Dengan kerjasama tersebut, Budi berhadap ada peningkatan kepatuhan pemberi kerja atau badan usaha dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja.
Kapolsek Windusari AKP Sutarman mengatakan, nota kesepahaman ditandatangani Kapolri, maka tugas di daerah adalah mengawal kerja sama tersebut.
Pihaknya menggerakkan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri di masyarakat, untuk membantu mensukseskan program BPJamsostek.
“Melalui Bhabinkamtibmas, kami membantu BPJamsostek dalam meningkatkan awareness terhadap kepatuhan program jaminan sosial bagi perusahaan khususnya yang berada di wilayah Windusari,” imbuhnya. (put/lis)