26 C
Semarang
Monday, 14 April 2025

Viral Perempuan Cantik Curanmor Tenggak Pil Koplo di Magelang, Begini Penjelasan Polisi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Polres Magelang Kota buka suara perihal video viral perempuan yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.  Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menerangkan, perempuan yang viral tersebut berusia 15 tahun.

Dimana kejadian yang terjadi Rabu, (12/4), Polsek Bandongan menerima laporan aduan dari warga terkait hilangnya sepeda motor.

Setelah dilakukan penyelidikan, kejadian tersebut terjadi di Dusun Kwancen, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Yolanda menyampaikan, hilangnya sepeda motor tersebut memang benar dipakai oleh anak tersebut dan diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).

“Saat kita tanya anak tersebut, dia memang seperti orang yang terpengaruh pil koplo dan dalam pengaruh obat tersebut anak itu mempunyai keinginan untuk menaiki sebuah kendaraan motor untuk berkeliling,” ucapnya.

Ia menyampaikan, setelah mengendarai motor tersebut untuk berkeliling hingga Kota Magelang. Setelah beberapa jam kemudian, sepeda motor tersebut dikembalikan di tempat semula.

Dari kejadian tersebut, sepeda motor dapat distarter karena menggunakan keyless yang kebetulan, keylessnya masih berada dekat dengan sepeda motor. Pada saat sepeda motor hilang, pemiliknya langsung mengadukan ke Polsek Bandongan.

Kemudian dilakukan pelacakan dan diketahui bahwa yang membawa sepeda motor adalah anak tersebut.

Hal tersebut juga diketahui oleh Kepada Desa Bandongan, kemudian dimintai keterangan. Dari hasil keterangan yang diperoleh, dilakukan pendalaman karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo) dan anak tersebut diamankan di Polsek Bandongan.

Atas kejadian tersebut, pihak pemilik sepeda motor sudah mencabut aduannya dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum. Karena sepeda motornya sudah berada di tempat semula dalam keadaan utuh dan tidak ada kerusakan.

Hal itu disaksikan oleh Kepala Desa setempat dan pemilik sepeda motor pun tidak akan melanjutkan aduannya karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).

Dari kejadian tersebut, Kapolres Magelang Kota membenarkan peristiwa yang beredar dan viral di media sosial, namun Kapolres memberikan himbauan agar masyarakat yang memposting untuk lebih bijak menggunakan media sosial.

Reporter:
Rofik

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya