RADARSEMARANG.COM, Magelang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang berkomitmen mewujudkan pelayanan yang membahagiakan. Beberapa inovasi pun dilakukan untuk mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA), juga untuk memangkas lama waktu pelayanan.
Inovasi itu antara lain, Si Jempolan (Aksi Jemput Bola Layanan) seperti perekaman KTP-elektronik. Kemudian Si Andalan (Aksi Antar Dokumen ke Alamat Tujuan). Lalu ada Si Bulan (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran). Mekanisme pelayanan Si Bulan ini, petugas Disdukcapil akan mengantarkan kutipan Akta Kelahiran ke rumah bersalin, setelah memproses data-data ibu melahirkan yang di-input oleh petugas rumah bersalin.
Layanan lain yakni Si Sakti (Siap Antar Akta Kematian). Petugas Disdukcapil akan mengantarkan langsung akta kematian kepada ahli waris, sebelum prosesi pemakaman. Kecepatan data kematian itu didapatkan dari ketua RT dan RW yang melapor adanya warga yang meninggal. Kemudian, Si Titak (Aksi Tim Tanggap KIA). Upaya kerasnya ini membuahkan hasil. Cakupan kepemilikan akta kelahiran, KTP elektronik, akta kematian di atas 95 persen. Cakupan KIA Kota Magelang juga menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah.
Buah dari inovasi itu, Disdukcapil Kota Magelang diberi penghargaan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo tahun 2021. Atas pelayanan penyelenggaraan publik yang dinilai sangat baik.
Inovasi Si Bulan juga masuk Top 15 Replikasi Inovasi dari Menpan-RB), dan inovasi Si Sakti masuk Top 33 KIPP Jawa Tengah tahun 2021. Selain itu, Disdukcapil Kota Magelang meraih nilai A pada pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan nilai A pada Reformasi Birokrasi (RB). Kemudian pengelola arsip terbaik tingkat kota, spip terbaik tingkat kota.
Baru-baru ini, Disdukcapil Kota Magelang mendapat penghargaan DUKCAPIL BISA Kategori Kabupaten/Kota dengan Jumlah Penduduk Kecil yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penghargaan-penghargaan tersebut adalah bentuk pengakuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Bahwa inovasi pelayanan publik yang kita implementasikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita.
Menurutnya, kinerja Disdukcapil memenuhi indikator kinerja dan target yang ditetapkan. Per Maret 2023, cakupan kepemilikan KTP-el sudah mencapai 99,90 persen dari 98.395 penduduk usia wajib KTP. Lalu cakupan kepemilikan kartu keluarga (KK) mencapai 100 persen, kepemilikan KIA tercapai 100 persen, penduduk usia 0-18 tahun yang memiliki akta kelahiran juga mencapai 100 persen atau sebanyak 30.270 jiwa penduduk.

MPP Buka 303 Jenis Layanan
Selain Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang juga berinovasi. Menjadi sebuah prestasi, Kota Magelang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Menempati lantai 2 Gedung Kyai Sepanjang, di Jalan Kartini nomor 4. Tepatnya di atas gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip). Terdapat 303 jenis layanan dari 26 instansi pemerintahan, vertikal, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta. Pelayanan yang paling baru di MPP adalah pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Polres Magelang Kota dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
DPMPTSP Kota Magelang juga memiliki spot wajah baru yang menarik. Kantor DPMPTSP di Jalan Veteran Nomor 7 Kota Magelang itu memiliki ruangan cantik bernuansa hijau toska dan putih yang diberi nama Gerai Investasi. Ruangan ini menjadi salah satu sarana peningkatan iklim investasi di Kota Magelang yang lebih intensif dan progresif. (prokompim/kotamgl/ds)