31 C
Semarang
Saturday, 12 April 2025

Setengah Ton Bahan Mercon Disita

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Polresta Magelang terus menggencarkan razia bahan pembuat mercon atau petasan pasca-insiden ledakan yang menewaskan satu orang di Kaliangkrik beberapa waktu lalu. Terbaru, Polresta Magelang mengamankan 552 kilogram (kg) bahan mercon baik yang sudah berupa racikan maupun bahan bubuk.

Setengah ton bahan mercon itu diamankan dari tiga tersangka yakni MYA, 28, SM, 20, yang keduanya warga Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Serta MAR, 28, warga Desa Mantingan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

“Bahwa tadi malam, Minggu, 9 April 2023 pukul 22.30, kita telah berhasil mengamankan tiga pelaku di dua lokasi yang berbeda,” jelas Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono kepada wartawan pada konferensi pers Senin (10/4).

Ruruh menjelaskan, informasi berawal dari tim Resmob Polresta Magelang melaksanakan backup Unit Reskrim Polsek Srumbung yang mengetahui adanya transaksi jual beli bahan mercon. Dari operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan yaitu, MYA, dan SM.

Dari keterangan keduanya disebutkan bahwa obat mercon tersebut didapatkan dengan cara membeli melalui aplikasi Shopee, namun setelah dilakukan interogasi keduanya tidak dapat menunjukan bukti transaksi.

Setelah dilakukan pengembangan akhirnya mengaku bahwa keduanya membeli obat tersebut melalui MAR berjumlah 250 kg dalam bentuk bahan berupa 150 kg potassium, 125 kg belerang, 24 kg brom, dan 100 lembar sumbu. Total harga bahan ini Rp. 26.400.000.

Berdasar keterangan MAR didapat informasi bahwa yang bersangkutan memperoleh obat mercon tersebut dari seseorang berinisial END yang beralamat di Sukabumi. Barang yang dibeli berupa 250 kg potassium, 475 kg belerang, dan 5 drum brom dengan berat total 125 kg. Totalnya seharga Rp. 34.750.000.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengaku, sangat prihatin atas kejadian ini. Sebelumnya masyarakat harus dapat mengambil hikmah dari ledakan bubuk mercon di Kaliangkrik beberapa waktu lalu yang mengakibatkan satu orang meninggal.

Ia menyampaikan bahan baku petasan ini sangat berpotensi membahayakan baik dirinya sendiri maupun orang lain. Adi menuturkan secara fungsional akan menyurati, menegaskan, memberitahukan kepada camat dan kades serta turun kepada RW.

“Kemudian mereka juga menginformasikan kepada atasan apabila ada barang-barang membahayakan itu untuk dilaporkan agar bisa diambil langkah-langkah selanjutnya,” terangnya. (rfk/ton)

Reporter:
Rofik

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya