28 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Hendak Pesta Miras, Empat Pemuda di Magelang Diciduk

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Empat pemuda digelandang ke Polsek Magelang Tengah, Selasa (28/3) dini hari. Mereka diduga hendak pesta minuman keras (miras). Serta membawa pil koplo jenis dextro di Taman Jalan Diponegoro, Kelurahan Kemirirejo, Kota Magelang.

Petugas memergoki mereka ketika melakukan operasi jam malam bersama Kodim 0705/Magelang dan Satpol PP Kota Magelang. Wartawan Radar Magelang yang mengikuti patroli melihat di sepanjang taman di Jalan Pangeran Diponegoro, Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, melihat segerombolan remaja yang hendak pesta miras tersebut.

“Kita mengamankan empat remaja yang hendak pesta miras. Saat kita geledah, mereka membawa dua plastik pil koplo jenis dextro,” jelas Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.

Keempat remaja ini berasal dari Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Mereka mengaku usai main dan istirahat sebentar di taman sebelum pulang.

“Dari keempatnya, ada salah satu yang masih anak-anak, yakni N, 15 tahun. Tiga orang lainnya adalah B, 22 tahun, SP, 27 tahun, dan TW, 20 tahun. Keempatnya akan menjalani proses tipiring,” terangnya.

Polres Magelang Kota mengamankan dua orang yang juga sedang pesta miras dengan TKP Jalan Pajajaran, Kemirirejo  Magelang tengah. Saat digeledah, MA, 28, didapati membawa 15 butir Alprazolam. “Selanjutnya MA kami amankan ke kantor Polres Magelang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Yolanda mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak maupun keluarganya. “Kami berharap kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Terlebih saat ini sedang bulan Ramadan, sehingga masyarakat bisa nyaman dan tenang dalam beribadah,” pungkasnya. (rfk/lis)

Reporter:
Rofik

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya