RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Wali Kota Magelang dr. H. Muchamad Nur Aziz menandatangani kerja sama dengan Polres Magelang Kota dalam menjalankan roda Pemerintahan Kota Magelang.
Menurut Aziz, kerja sama antara pemerintah dengan instansi kepolisian sangat diperlukan. Sebab, pemerintah juga membutuhkan pengawasan dari kepolisian.
Ia menyampaikan, kerja sama antara Pemerintah Kota Magelang dengan Polres Magelang Kota sebagai upaya untuk menyatukan persepsi.
“Serta menyamakan langkah dan menciptakan kemitraan antara Pemkot Magelang dan Polres Magelang Kota terkait bidang dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Disampaikan juga, kemitraan antara Pemkot dan Polres Magelang Kota adalah angin segar guna mendukung tugas-tugas pemerintah dalam bidang-bidang pembangunan.
Terlebih sejak lahirnya Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 tentang Otonomi Daerah yang pada hakikatnya setiap daerah diberikan hak otonomi menciptakan efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Hal ini memiliki konsekuensi logis yaitu menghormati dan mewujudkan aspirasi.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyampaikan, penanda tangan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Magelang dengan Kepolisian Resor Magelang Kota akan menjadi sinergitas di lapangan.
Ia berharap, MoU bukan hanya formalitas saja, namun kedua pihak bisa bersinergi kedepannya dalam pelaksanaan tugas di lapangan. “Kerja sama ini, tidak hanya di tingkat atas tapi juga mencakup keseluruhannya, sehingga jalinan koordinasi bisa dilakukan dengan mudah,” ungkapnya. (rfk/ton)
