26 C
Semarang
Tuesday, 15 April 2025

Pengurusan SIM dan SKCK Bisa Diakses di MPP Magelang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang menambahkan layanan baru. Yakni pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), mulai Jumat (3/2).

Irwasda Polda Jawa Tengah Kombes Pol Untung Sudarto mengapresiasi layanan tersebut di MPP di Kota Magelang. Pelayanan di MPP merupakan salah satu inovasi dan terobosan kreatif untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat.

Karena, masyarakat bisa mengakses layanan secara online. Ia menyampaikan, pelayanan kepolisian di MPP Kota Magelang antara lain, Samsat, SIM, SKCK, dan surat keterangan lapor kehilangan.

“Dengan pelayanan di MPP ini, kita ingin mendekatkan kepada masyarakat karena bisa dilakukan kapan saja, karena online. Daftarnya bisa online di situ ambil barcode baru bisa ke pelayanan,” ungkapnya.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menambahkan, secara peraturan polres harus memiliki empat pelayanan publik di MPP. Dengan tambahan SIM dan SKCK, pelayanan Polres Kota Magelang di MPP sudah lengkap. Namun, untuk pelayanan laporan kehilangan hanya terbatas.

Sementara itu, Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengapresiasi langkah Polres Magelang Kota untuk memudahkan masyarakat. Sehingga pelayanan publik di Kota Magelang bisa terpusat dan terintegrasi di MPP. (rfk/lis)

Reporter:
Rofik

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya