28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Volume Sampah di Kota Magelang Naik 20 Ton Per Hari

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Volume sampah Kota Magelang meningkat. Dari 60 ton per hari pada 2022, awal tahun ini mencapai 80 ton. Peningkatan produksi sampah 20 ton per hari itu diduga karena aktifitas masyarakat yang kembali normal selepas pandemi Covid-19. Sampah organik mendomonasi 60 persen. Terbanyak dari sampah rumah tangga.

Fenomena ini berbanding terbalik dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Magelang yang berlokasi di Banyuurip, Kabupaten Magelang, belum berubah. Sampah kian bertambah, menumpuk, dan kehabisan tempat untuk menampungnya. Pemkot Magelang pun belum bisa membangun TPA di kawasan kotanya sendiri, karena lahan terbatas.

“Persyaratan teknis TPA itu setidaknya harus berjarak 1 kilometer dari dari tempat tinggal yang terdekat,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan dan Penanganan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang Widodo kemarin.

Upaya yang bisa dilakukan DLH Kota Magelang, yaitu memperpanjang usia TPA Banyuurip dengan cara memberdayakan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah. Kemudian membuat bank sampah, kampung organik, serta mendaur ulang sampah yang bisa dimanfaatkan.

Selain itu, membangun TPS 3R di Bojong, Kecamatan Magelang Selatan. Hanya saja, proses pembangunannya sampai saat ini belum selesai.

“Tempat pengelolaan sampah ini menerapkan sistem reuse, reduce, recycle. Sampah yang masuk langsung diproses, sehingga tidak ada penimbunan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, ada pula program sekolah sampah yang dilakukan setiap tahun. Pada 2022 lalu terdapat 30 orang dilatih dari setiap wilayah di Kota Magelang.

Program ini memberi edukasi kepada masyarakat cara memilah sampah dari rumah, pelatihan olah sampah, pelatihan daur ulang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengurangi sampah yang dibuang. “Bila perlu tidak ada sampah yang dibawa ke TPA,” imbuhnya.

Ke depannya akan diadakan program RT/RW Mandiri Sampah yang akan dimulai pada Februari-November 2023. Dengan konsep pengelolaan secara mandiri oleh kader yang dibentuk di lingkungan tingkat RT/RW.

Ia mencontohkan, sampah organik dikelola menjadi kompos untuk dipakai kampung organik. Sampah anorganik dipisah untuk dijual ke bank sampah. (mg8/put/ton)

Reporter:
Puput Puspitasari

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya