25 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

20 Menit Uji Coba Drone, Berhasil Rekam Pelanggar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Selama 20 menit, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan uji coba penerapan ETLE drone di wilayah Polres Magelang Kota, Jumat (27/1).

Penerbangan drone dilakukan di simpang shopping Kota Magelang, dengan melibatkan tim dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) dan Satlantas Polres Magelang Kota.

Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Ilham S. Sakti menjelaskan, sudah ada lima personel ditlantas yang bersertifikasi dan menjalani pelatihan penerbangan drone. Uji coba di Kota Magelang ini merupakan yang ke-20.

“Nantinya uji coba akan dilakukan di 35 polres di seluruh Jawa Tengah,” jelasnya kepada wartawan usai pelaksanaan uji coba.

Hasil uji coba kali ini akan dievaluasi kembali. Saat ini masih personel polda saja yang mengikuti pelatihan dan bersertifikasi.

“Kita ingin personel yang mengoperasionalkan drone sudah terlatih dan bersertifikasi,” ungkapnya.

Ilham menyampaikan, dari udara, drone akan merekam setiap pengendara yang melintas. Jika ada pelanggaran, petugas akan memperbesar rekaman gambar. Inilah yang dijadikan bukti pelanggaran dan diproses tilang.

“Mekanisme drone ini seperti penerapan ETLE pada umumnya. Gambar pelanggar lalu lintas kami kirim ke back office. Selanjutnya verifikasi dan validasi, lalu dikirim ke alamat pelanggar sesuai data tersebut,” beber Ilham.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Magelang Kota Iptu Untung Hardjanto mewakili Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Selalu memperhatikan keselamatan pribadi maupun orang lain. (rfk/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya