RADARSEMARANG.COM, Magelang – DPRD Kota Magelang melihat banyak manfaat dari inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID.
Sebelum program ini diterapkan secara umum, DPRD Kota Magelang mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyosialisasikannya secara masif, agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Magelang Bustanul Arifin menilai, aplikasi IKD yang disediakan Ditjen Dukcapil Kemendagri tersebut memang ringkas. Hanya dalam satu aplikasi, semua data kependudukan dapat dilihat.
Tidak hanya nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), tapi juga menyajikan data lain. Seperti histori vaksin Covid-19, Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), nomor pokok wajib pajak (NPWP), sampai informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Bagus, karena masyarakat tidak akan repot bawa-bawa kartu fisik. Karena semua data sudah ada di aplikasi itu,” ujar Bustanul, usai aktivasi IKD, di Kantor DPRD Kota Magelang, Rabu, (18/1).