27 C
Semarang
Wednesday, 18 June 2025

Pendapatan Jukir di Kota Magelang Masih Belum Layak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz meminta juru parkir (jukir) yang bertugas di ruang milik jalan (rumija) tidak menarik ongkos parkir melebihi yang diatur perda. Dirinya pun mengundang 240 jukir rumija ke Pendopo Pengabdian untuk dibina.

Dokter Aziz menekankan kejujuran, keramahan, dan kedisiplinan. Ia berharap, tidak ada keluhan masyarakat terkait pelayanan parkir yang semena-mena. Hal ini untuk menjaga kenyamanan bersama.

“Uang parkir yang dipatok itu murah Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 2.000 untuk roda empat. Jangan sampai masyarakat waktu datang tidak ada petugasnya, tapi waktu mau pergi ditarik biaya,” pesannya, Rabu (11/1).

Dari pertemuan tersebut, ia mengetahui sampai saat ini masih ada jukir yang berpendapatan di bawah Rp 1,5 juta. Sebab pendapatan mereka tergantung perolehan target setiap blok. Namun strategi peningkatan pendapatan masih perlu dikaji.

“Kita disiplinkan dulu. Baru kemudian dipikirkan (kenaikan pendapatan), naiknya seberapa harus dikaji dulu. Tidak boleh sembarangan, dikaji efeknya bagaimana, dan sebagainya,” ungkapnya.

Reporter:
Puput Puspitasari

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya