Eddy meluruskan kabar itu. Menurutnya kondisi saat ini justru dibutuhkan langkah berani membelanjakan uangnya, menggaji karyawan sesuai UMK, dan tidak menunda-nunda hal yang penting. Tapi semua pengeluaran-pengeluaran itu harus dihitung benefitnya.
Ia mengimbau pengusaha-pengusaha besar mengutamakan membantu lingkungan sekitar. Juga mengajak masyarakat untuk membelanjakan uangnya di kotanya sendiri.
Namun demikian, langkah-langkah pengusaha ini juga harus didukung oleh pemerintah. Diakui Edi, kondisi pengusaha saat ini sudah membaik.
Karena itu, Apindo mengimbau perusahaan yang memiliki kemampuan lebih, agar menggaji karyawan sesuai UMK Rp 2.066.000 pada Januari 2023. Namun demikian, bagi usaha-usaha yang masih berjuang agar menyesuaikan kemampuan.
Terpisah, Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menyebut, secara umum kondisi usaha di Kota Magelang sudah membaik. Dirinya berharap, para pengusaha bisa memberikan gaji sesuai kesepakatan dan regulasi yang berlaku, supaya kesejahteraan pekerja meningkat. (mg8/put/lis)