26 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Pengusaha Bersiap Menggaji UMK

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Magelang bergembira status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut. Namun masih wait and see untuk ekspansi usaha. Kendati demikian, mereka harus bersiap menggaji karyawan sesuai UMK.

Ketua Apindo Kota Magelang Eddy Sutrisno mengatakan, sikap kehati-hatian pengusaha ini penting dilakukan pada masa transisi, apalagi ada bayang-bayang resesi. Meski diakuinya, pencabutan PPKM dapat meningkatkan akselerasi aktivitas masyarakat.

Yang secara otomatis menstimulasi ekonomi bergerak cepat. Ia juga punya keyakinan, pencabutan PPKM ini akan menguatkan konsumsi lokal.

“Semua masyarakat nggak usah takut dengan resesi ekonomi. Karena sekarang banyak ambigu, bahwa pengusaha kalau punya uang tidak ingin membelanjakan uangnya, anggapan itu yang sebenarnya jadi penghambat,” ucap Eddy, kemarin.

Reporter:
Puput Puspitasari

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya