RADARSEMARANG.COM, Magelang – Proyek pembangunan jalan tol Jogjakarta-Bawen juga berdampak ke warga Kota Magelang. Ada dua kelurahan yang terkena proyek ini, Yakni Kelurahan Tidar Utara dan Kelurahan Rejowinangun Utara.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang Muhun Nugraha mengatakan, di Kota Magelang totalnya ada 85 bidang tanah yang terkena pengadaan tanah jalan tol Jogjakarta-Bawen. Dengan luas tanah kurang lebih 3,2 hektare.
“Untuk wilayah Kota Magelang terkena pembangunan exit tol,” katanya kepada wartawan Radar Magelang di sela-sela musyawarah penetapan bentuk ganti rugi proyek jalan tol di Kelurahan Tidar Utara, Rabu (11/1).
Muhun Nugraha menyampaikan, di Tidar Utara yang terkena proyek jalan tol ada 69 bidang tanah, dengan luas tanah 3 hektare. Sedangkan yang diundang kali ini, ada 60 bidang tanah.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir menyampaikan, untuk musyawarah di Tidar Utara ini seharusnya ada 69 bidang tanah.