RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Magelang yang rencananya digelar perdana Minggu (8/1), belum mendapat izin dari kepolisian. Informasi yang beredar, Pemkot Magelang berencana mengadakan CFD dari perempatan CPM sampai titik nol Kota Magelang.
CFD akan diadakan setiap akhir pekan, dimulai Minggu (8/1). Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyampaikan, pihaknya belum mendapatkan surat terkait izin penyelenggaraan CFD. Pengurusan izin keramaian itu sesuai prosedur seharusnya bisa jauh-jauh hari atau setidaknya dari H-14 dan maksimal H-7 sebelum kegiatan berlangsung.
“Kita baru mendapatkan surat pertama itu berisi undangan untuk membahas kegiatan CFD itu, Selasa (3/1) sore. Dan pembahasannya langsung ke finalisasi teknis kegiatan,” ujarnya kepada Radar Magelang di Mako Polres Magelang Kota.
Karena menyangkut kepentingan orang banyak, apalagi lokasi di jalan utama Kota Magelang, kepolisian tidak akan memberikan izin terkait penutupan untuk kegiatan CFD.
“Kita pertama kali mengetahui kegiatan ini dari flyer yang sempat di-upload di IG. Kita tidak pernah diajak duduk bareng,” ungkapnya. Sebenarnya pihaknya tidak melarang CFD di Kota Magelang. Namun, seharusnya pemilihan lokasi juga harus dijadikan pertimbangan dan harus ada risk event.
Lanjut kapolres bila menggunakan jalan utama panitia harus mengetahui dampak dari penutupan jalan ini. Mengingat di Alun-alun Kota Magelang ada dua gereja.
“Seharusnya panitia bisa mengadakan survei ke masyarakat. Jika jalan menuju alun-alun ditutup setiap Minggu pendapat masyarakat Kota Magelang bagaimana, setuju atau tidak. Kemudian ke pihak gereja juga harus diajak koordinasi,” ungkapnya.
Yolanda menyampaikan, jika ingin menggelar CFD bisa dilakukan di lokasi lain yang tidak mengganggu akses jalan utama.
“Kita siap mendukung semua kegiatan dari Pemkot Magelang. Sekali lagi kita tidak mempunyai kepentingan apa-apa di sini. Kepolisian kepentingannya hanya memberikan kenyamanan untuk masyarakat,” tegasnya. (rfk/lis)