29.4 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Srikandi Dukung Surat-menyurat Pemerintahan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Pemkot Magelang kembali menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk layanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), diluncurkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Kepala Disperpusip Kota Magelang Arif Barata Sakti menjelaskan, inovasi ini mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Aplikasi Srikandi dimanfaatkan untuk registrasi naskah keluar, registrasi naskah masuk, verifikasi naskah atau paraf, penandatanganan naskah, penerimaan surat masuk, disposisi naskah, dan pemberkasan naskah.

“Aplikasi ini bisa dipakai oleh seluruh OPD,” kata dia di Gedung Arsip milik Disperpusip Kota Magelang kompleks Kantor Wali Kota Magelang, Senin (2/2/2022).

Aplikasi Srikandi mendukung kebutuhan surat-menyurat pemerintahan yang bersifat biasa. Seperti surat undangan, surat edaran, nota dinas, yang berbasis paperless. Pergerakan surat-menyurat pun dapat dipantau. “Manfaat lainnya, tanda tangannya elektronik. Jadi bisa kapan saja, dan dimana saja,” imbuhnya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Disperpusip Kota Magelang Chomsah Susilaningsih mengakui, selama ini banyak kendala yang kerap dihadapi OPD dalam hal persuratan. Terkadang, ada surat-surat yang terselip. Bahkan hilang. “Nah, Aplikasi Srikandi ini menjawab masalah itu, ini solusinya,” ucapnya.

Layaknya surat fisik, surat-surat elektronik yang di-upload ke aplikasi Srikandi juga akan dimusnahkan menurut masa retensinya atau umur arsip. Pemusnahannya juga secara elektronik. Sementara surat fisik, dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke mesin penghancur.

Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menandaskan aplikasi Srikandi adalah gambaran nyata kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional. Dengan aplikasi ini, jejak arsip dapat dilacak. (put/lis)

Reporter:
Puput Puspitasari

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya