RADARSEMARANG.COM, Magelang – Penantian lama warga Jamus Kauman, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang untuk menerima pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) pembebasan lahan jalan tol Jogjakarta-Bawen mulai terjawab.
Kamis (22/12), ratusan warga di Jamuskauman yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogjakarta-Bawen seksi dua akan menerima UGK sebagai bagian dari proses pelepasan hak lahan yang dimiliki. Pemberian UGK tersebut dilaksanakan, setelah berbagai proses dilalui oleh warga, dimulai dari Juni 2022 warga mendapatkan sosialisasi awal dari tim proyek jalan tol.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magelang A. Yani mengatakan, pembayaran UGK di Jamuskauman ini merupakan yang pertama kali di seksi dua di Kabupaten Magelang. Dan ada 186 bidang yang sudah disetujui dengan nilai nominal ganti manfaat total Rp 101.707.723.000 atau Rp 101 miliar.
“Proses pembayaran UGK di Jamuskauman kita lakukan dua hari, yakni Kamis (22/12) ada 100 bidang dan Jumat (23/12) ada 86 bidang,” jelas A. Yani kepada wartawan di TEA Jamus Kauman, Kamis (22/12). (rfk/bas)