26 C
Semarang
Friday, 24 October 2025

Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Magelang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Usai rekonstruksi, Senin (19/12), pada kasus pembunuhan dengan tersangka Dhio Daffa Swadilla (DDS) alias Dhio, Polresta Magelang segera melengkapi berkas perkaranya. Plt Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP Setyo Hermawan berharap berkas penyidikan bisa dilimpahkan ke kejaksaan pada awal 2023.

“Kita targetkan awal tahun berkas ini sudah lengkap. Dan bisa segera kita limpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya,” jelas AKP Setyo kepada wartawan Radar Magelang.

Sampai saat ini pihaknya sudah memanggil 20 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan DDS di rumahnya Kampung Prajenan, Mertoyudan. Selain itu, mendatangkan beberapa saksi ahli dari Laboratorium Forensik atau dokter forensik. Hal ini terkait racun yang digunakan dan residu yang tersisa dalam tubuh korban.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Satria Budhi menyampaikan, setelah rekonstruksi ini pihaknya menunggu berkas dilimpahkan dari penyidik kepolisian ke kejaksaan. “Mungkin di awal tahun 2023 nanti kalau lancar akan digelar sidang di Pengadilan Negeri Mungkid,” harapnya.

Pada 23 November 2022, DDS mencoba meracuni keluarganya dengan mencampur arsenik ke dalam dawet. Namun, upaya itu gagal. Semua anggota keluarga yang meminum dawet hanya mengalami gejala mual, muntah, dan diare.

Lantas pada 28 November 2022, tersangka mencampurkan racun sianida ke kopi dan teh. Akibatnya, Abas Ashar, ayahnya, Heri Riyani sang ibu dan Dea Khairunnisa, kakaknya tewas. (rfk/lis)

 

Reporter:
Rofik

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya